Rentetan Temuan Mui Soal Kejanggalan Al Zaytun Sebelum Terbitkan Fatwa
Kompas
Kompas.com - 30/06/2023, 17:12 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) konsen melakukan penelitian terhadap kontroversi di pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pesantren yang berdiri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu jadi sorotan kembali untuk MUI, setelah beredar luas tata cara shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan tidak lumrah.
MUI kemudian membentuk tim penelitian yang diketuai cendikiawan muslim Firdaus Syam. Pengajar di Universitas Nasional ini memimpin penelitian dugaan aliran sesat di Al Zaytun. Firdaus mengatakan, ada beberapa temuan terkait dengan dugaan ajaran sesat, penistaan agama. Sedangkan temuan lain berkaitan dengan pelanggaran administrasi, status tanah dan dugaan pelanggaran pidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Singgih Wiryono Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu Produser: Monica Arum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) konsen melakukan penelitian terhadap kontroversi di pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pesantren yang berdiri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu jadi sorotan kembali untuk MUI, setelah beredar luas tata cara shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan tidak lumrah.
MUI kemudian membentuk tim penelitian yang diketuai cendikiawan muslim Firdaus Syam. Pengajar di Universitas Nasional ini memimpin penelitian dugaan aliran sesat di Al Zaytun. Firdaus mengatakan, ada beberapa temuan terkait dengan dugaan ajaran sesat, penistaan agama. Sedangkan temuan lain berkaitan dengan pelanggaran administrasi, status tanah dan dugaan pelanggaran pidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum
Musik: Dance of the Mammoths - The Whole Other
#MUI #FatwaMUI #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/30/08525251/beragam-temuan-mui-jelang-terbitkan-fatwa-terkait-al-zaytun