Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Langkah Jokowi dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat jalur yudisial dan non-yudisial bisa berjalan bersamaan.

Hal itu dikatakan Presiden usai kick off penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Sementara itu, Jokowi mengatakan, penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat jalur yudisial bisa dilakukan apabila bukti-buktinya kuat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Broken - Patrick Patrikios

#Jokowi #HAM #LangkahNonYudisial #JernihkanHarapan

Baca juga:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/19530281/soal-penyelesaian-pelanggaran-ham-berat-jalur-yudisial-dan-non-yudisial

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau