Plate Didakwa 12 Perbuatan Melawan Hukum, Apa Saja?
Kompas
Kompas.com - 28/06/2023, 00:14 WIB
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate didakwa melakukan 12 perbuatan melawan hukum dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G.
Dalam perkara ini, Plate juga dinilai telah menyalahgunakan kewenangan hingga sarana yang ada selaku menjabat sebagai Menkominfo pada saat itu.
Hal ini diungkapkan jaksa penuntut umum, saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (27/6/2023).
Dalam perkara ini, Plate juga dinilai telah menyalahgunakan kewenangan hingga sarana yang ada selaku menjabat sebagai Menkominfo pada saat itu.
Hal ini diungkapkan jaksa penuntut umum, saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (27/6/2023).