Polri Ultimatum Dito Mahendra Segera Menyerahkan Diri
Kompas
Kompas.com - 27/06/2023, 19:22 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan kasus dugaan membantu pelarian tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra telah naik ke tahap penyidikan.
Djuhandani meminta agar Dito Mahendra segera menyerahkan diri sebelum ada pihak dari keluarganya yang dapat jadi tersangka karena membantu pelarian.
"Kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya yang bisa jadi tersangka," kata Djuhandani di Mabes Polri, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, proses hukum terkait membantu pelarian Dito, kata Djuhandani saat ini tinggal melakukan pembuktian lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan kasus dugaan membantu pelarian tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra telah naik ke tahap penyidikan.
Djuhandani meminta agar Dito Mahendra segera menyerahkan diri sebelum ada pihak dari keluarganya yang dapat jadi tersangka karena membantu pelarian.
"Kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya yang bisa jadi tersangka," kata Djuhandani di Mabes Polri, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, proses hukum terkait membantu pelarian Dito, kata Djuhandani saat ini tinggal melakukan pembuktian lebih lanjut.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#DitoMahendra #BareskrimPolri #JernihkanHarapan