Kasus Korupsi Lukas Enembe: Rp 1 M Sehari untuk Makan dan Minum Pejabat Papua
Kompas
Kompas.com - 27/06/2023, 18:51 WIB
Kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe semakin melebar. Jika sebelumnya soal suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dari APBD pada September 2022, kini merembet ke anggaran belanja makan dan minum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana sebesar Rp 1 Triliun selama 2019-2022 digunakan sebagai dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe untuk belanja makan dan minum.
Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum, ujar Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Ni'am Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Mochamad Sadheli
Kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe semakin melebar. Jika sebelumnya soal suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dari APBD pada September 2022, kini merembet ke anggaran belanja makan dan minum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana sebesar Rp 1 Triliun selama 2019-2022 digunakan sebagai dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe untuk belanja makan dan minum.
Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum, ujar Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli
Musik oleh: Stuck In The Air - The Tower of Light
#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan