Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan resmi melaporkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023).


Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan polisi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.


Ken mengatakan bahwa dirinya melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penodaan terhadap agama Islam.


"Kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal mendzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat Negara Islam Indonesia," kata Ken di Mabes Polri.


Di sisi lain, Ken menanggapi soal dirinya yang dilaporkan oleh wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun atas dugaan berita bohong dan pencemaran nama baik.


Ken mengatakan bahwa dirinya siap untuk menghadapi laporan tersebut. Ia berpegang teguh terkait pernyataannya yang menyebut bahwa Al Zaytun mengajarkan bahwa dosa berzina bisa hilang jika membayar denda sebesar Rp 2 juta.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#AlZaytun #KenSetiawan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau