Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Singgung Hubungan Megawati ke Jokowi

Masa jabatan ketua partai politik di Indonesia tidak ada batasannya. Sebagai contoh, Megawati Soekarnoputri sudah menjabat sebagai ketum PDI-P selama 24 lamanya. Hal tersebut akan memunculkan kekuasaan absolut dan politik dinasti.

Warga Nias bernama Eliadi Hulu dan warga Yogyakarta bernama Saiful Salim meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur periodisasi ketua umum partai politik (parpol) dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol.

"Tidak adanya pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik telah menyebabkan satu figur atau kelompok bahkan keluarga tertentu memegang kekuasaan di tubuh partai politik dengan begitu panjang," kata Eliadi dan Saiful dalam permohonan uji materi yang dilayangkan ke MK, dikutip situs resmi MK, Senin (26/6/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins

#Parpol #UUParpol #MK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau