Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Bebas Tugaskan Puluhan Pegawai Buntut Penyelundupan Alat Komunikasi di Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membebastugaskan puluhan pegawai yang terlibat dalam dugaan suap atau pemerasan terhadap tahanan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan bersih-bersih di dalam, baik terkait pengelolaan rumah tahanan (rutan) maupun lainnya.

Alex mengatakan, kasus suap atau pemerasan di Rutan KPK merupakan kolusi. Para tersangka korupsi yang ditahan menginginkan keleluasaan yang lebih melalui suap.

Sebagai informasi, kasus pungli di rutan KPK terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro - Yung Logos

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau