KPK Bebas Tugaskan Puluhan Pegawai Buntut Penyelundupan Alat Komunikasi di Rutan
Kompas
Kompas.com - 27/06/2023, 13:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membebastugaskan puluhan pegawai yang terlibat dalam dugaan suap atau pemerasan terhadap tahanan korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan bersih-bersih di dalam, baik terkait pengelolaan rumah tahanan (rutan) maupun lainnya.
Alex mengatakan, kasus suap atau pemerasan di Rutan KPK merupakan kolusi. Para tersangka korupsi yang ditahan menginginkan keleluasaan yang lebih melalui suap.
Sebagai informasi, kasus pungli di rutan KPK terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membebastugaskan puluhan pegawai yang terlibat dalam dugaan suap atau pemerasan terhadap tahanan korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan bersih-bersih di dalam, baik terkait pengelolaan rumah tahanan (rutan) maupun lainnya.
Alex mengatakan, kasus suap atau pemerasan di Rutan KPK merupakan kolusi. Para tersangka korupsi yang ditahan menginginkan keleluasaan yang lebih melalui suap.
Sebagai informasi, kasus pungli di rutan KPK terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos