Momen Mantan Menkominfo Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi BTS
Kompas
Kompas.com - 27/06/2023, 12:34 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023).
Tak hanya Johnny, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto juga turut menjalani persidangan.
Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung bakal membacakan surat dakwaan terhadap tiga tersangka itu.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023).
Tak hanya Johnny, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto juga turut menjalani persidangan.
Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung bakal membacakan surat dakwaan terhadap tiga tersangka itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#JernihkanHarapan #JohnnyGPlate #KorupsiBTS4G #Kemenkominfo