Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan proses pelaporan dugaan pembocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024 yang dilakukan oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana masih berproses.
Agus mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami beberapa hal terkait hal yang dinilai membuat keonaran di masyarakat. Sebab, Agus mengatakan ada beberapa demo yang terjadi karena diduga berawal dari informasi Denny Indrayana.
"Masih berproses dan kemarin kan sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk ke dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak. Nanti keterangan ahli yang menentukan," kata Agus di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).
Agus mengatakan bahwa pihaknya nanti akan meminta keterangan ahli terkait kasus ini. Keterangan saksi dan ahli ini yang akan menentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan proses pelaporan dugaan pembocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024 yang dilakukan oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana masih berproses.
Agus mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami beberapa hal terkait hal yang dinilai membuat keonaran di masyarakat. Sebab, Agus mengatakan ada beberapa demo yang terjadi karena diduga berawal dari informasi Denny Indrayana.
"Masih berproses dan kemarin kan sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk ke dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak. Nanti keterangan ahli yang menentukan," kata Agus di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).
Agus mengatakan bahwa pihaknya nanti akan meminta keterangan ahli terkait kasus ini. Keterangan saksi dan ahli ini yang akan menentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KabareskrimPolri #DennyIndrayana #JernihkanHarapan