Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Duga Ada 3 Masalah di Ponpes Al Zaytun, Salah Satunya Pelanggaran Pidana

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah menerima hasil laporan tim investigasi polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil pada Sabtu (24/6/2023).


Mahfud menduga ada tiga permasalahan yang terjadi dalam Ponpes Al-Zaytun. Pertama, kata Mahfud, ada tindak pidana yang terjadi di dalam Ponpes. Namun, ia tak menjelaskan secara detail tindak pidana apa yang terjadi di dalam Ponpes.


"Terjadi tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan juga ada laporan resmi yang masuk ke Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).


Kedua, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan sanksi hukum administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.


Kemudian, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Ridwan Kamil dalam melakukan tindakan selanjutnya, yakni menjaga ketertiban sosial di Indramayu akibat polemik Ponpes Al-Zaytun. 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#RidwanKamil #MahfudMD #PonpesAl-Zaytuni #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau