Polri Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Panji Gumilang
Kompas
Kompas.com - 24/06/2023, 19:06 WIB
Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan, akan mengusut laporan terhadap pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang.
Menurut Ramadhan, setelah laporan selesai dipelajari, nantinya akan diselidiki terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Sebelumnya, Forum Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023) atas dugaan penistaan agama Islam.
Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menyampaikan Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al Zaytun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Video Editor: Arini Kusuma Jati Produser: Yusuf Reza Permadi
Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan, akan mengusut laporan terhadap pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang.
Menurut Ramadhan, setelah laporan selesai dipelajari, nantinya akan diselidiki terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Sebelumnya, Forum Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023) atas dugaan penistaan agama Islam.
Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menyampaikan Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al Zaytun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Metro - Yung Logos
#KasusPondokPesantrenAl-Zaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/24/12160751/polri-selidiki-laporan-dugaan-penistaan-agama-terhadap-pimpinan-ponpes-al