Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Panji Gumilang

Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan, akan mengusut laporan terhadap pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang.

Menurut Ramadhan, setelah laporan selesai dipelajari, nantinya akan diselidiki terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.

Sebelumnya, Forum Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023) atas dugaan penistaan agama Islam.

Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menyampaikan Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al Zaytun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by Metro - Yung Logos

#KasusPondokPesantrenAl-Zaytun #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/24/12160751/polri-selidiki-laporan-dugaan-penistaan-agama-terhadap-pimpinan-ponpes-al

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau