Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pendiri Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Penistaan Agama

Sejumlah advokat dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6/2023).

Laporan itu teregistrasi di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor polisi LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 23 Juni 2023.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) FAPP Ihsan Tanjung mengatakan pihaknya melaporkan Panji Gumilang terkait pernyataannya di media sosial yang dianggap kontroversial dan menistakan agama.

Ihsan mengatakan bahwa pihaknya membawa bukti tangkapan layar dari media sosial sebagai barang bukti untuk pelaporannya terhadap Panji Gumilang itu.

Selain itu, Ihsan menegaskan bahwa tidak ada pihak selain Panji yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama..


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#AlZaytun #PondokPesantren #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com