Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Pastikan Penyelesaian HAM Berat Lewat Jalur Hukum Tetap Dilakukan

Menko Polhukam RI Mahfud MD menjamin penyelesaian pelanggaran non-yudisial HAM berat tak akan menghilangkan proses penyelesaian dengan jalur hukum, Jumat (23/6/2023).


Mahfud mengatakan, penyelesaian pelanggaran yudisial HAM berat terus diusahakan sesuai dengan UU yang berlaku.


"Kebijakan penyelesaian non-yudisial ini tidak meniadakan penyelesaian yudisial, yang akan terus diusahakan bisa diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000," ujar Mahfud, Jumat.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#mahfudmd #jokowi #kasuspelanggaranham #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau