Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Tegaskan Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Tetap Dipidanakan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa proses pidana dan etik terhadap Kapolsek Mundu Cirebon AKP Supai Warna (SW) yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin, saat ini masih berjalan di Polda Jawa Barat. 


Terkait dengan adanya informasi bahwa tukang bubur dan AKP SW telah berdamai, Ramadhan mengatakan bahwa Polda Jawa Barat belum mendapatkan informasi tersebut.


"Jadi perdamaian yang disampaikan pengacaranya sampai sekarang baik penyidik Ditreskrimum Polda maupun Bidpropam Polda Jabar belum mendapatkan informasi," kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (22/6/2023).


Ramadhan mengatakan bahwa apa yang disampaikan pengacara AKP SW terkait perdamaian dengan tukang bubur tersebut, Polda Jawa Barat belum mendapatkan informasi.


Sebelumnya, AKP SW diduga telah melakukan penipuan kepada seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon dengan iming-iming sang anak bisa menjadi seorang polisi. Wahidin mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 310 juta kepada AKP SW.


Namun, janji AKP SW kepada Wahidin hingga saat ini tak kunjung ditepati. Anak AKP SW hingga saat ini belum juga diterima sebagai anggota polisi. 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#AKPSW #TukangBuburDitipuKapolsek #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau