Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Gandeng PPATK Usut Dugaan Pungli di Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pelibatan PPATK dilakukan karena terdapat transaksi perbankan dalam dugaan pungli tersebut.

Kasus ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke publik pada Senin (19/6/2023).

Dewas menyebut, terdapat transaksi tunai hingga penggunaan rekening pihak ketiga dalam aksi pungli dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Stealer by Density & Time

#KPK #PPATK #DugaanPungliRutanKPK #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/11553801/kpk-libatkan-ppatk-usut-dugaan-pungli-di-rutan-sendiri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau