Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi III DPR Buka Kemungkinan Panggil KPK soal Dugaan Pungli di Rutan

Komisi III DPR RI menyoroti adanya temuan dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta KPK segera mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rutan tersebut.

Pada Selasa (20/6), KPK juga telah melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Monica Arum

Musik: Vampire - Emmit Fenn

#KPK #RutanKPK #DPRRI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau