Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapi Eksepsi, Jaksa Sebut Lukas Enembe Tidak Sabar Membela Diri

Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menanggapi surat keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa korupsi Lukas Enembe dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/6/2023).


Sebelumnya, dalam surat keberatan, Lukas membantah bahwa ia berjudi dan terima suap senilai Rp 46,8 miliar. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan keluhan sakit yang dideritanya selama ini.


Jaksa menilai, Lukas dan kuasa hukumnya tidak sabar melakukan pembelaan diri dalam eksepsinya yang seharusnya dibacakan pada saat tahap pembelaan atau pleidoi.


Sebab, kata jaksa, eksepsi Lukas seharusnya hanya berfokus pada surat dakwaan saja.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf


#JernihkanHarapan #SidangLukasEnembe

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau