Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Dugaan Pungli di Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan rumah tahanan (Rutan) KPK melibatkan pegawai dari lintas unit. 


"Kami telah membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan 

pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam konferensi pers di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6/2023). 


Dalam kesempatan itu, Cahya juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang saat ini sedang berjalan. 


Adapun, kasus ini terungkap saat Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menginformasikan bahwa ada dugaan pungli di rutan KPK. 


Diduga, pungli tersebut sejauh ini telah mencapai Rp 4 miliah rupiah. 


Adapun dugaan pungli itu dilakukan terhadap tahanan-tahanan KPK yang mendekam di rutan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #RutanKPK #PungliRutanKPK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau