Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Sebut Harus Ada Tindakan Hukum soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman menanggapi kabar adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Ia mengatakan, sebenarnya fenomena pungli ada di mana-mana dan harus ditindak. 


"Memang sudah benar harus ditindak dalam konteks kedinasan maupun secara hukum. Kita tunggu saja," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (21/6/2023). 


Adapun, kasus ini terungkap saat Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menginformasikan bahwa ada dugaan pungli di rutan KPK. 


Diduga, pungli tersebut sejauh ini telah mencapai Rp 4 miliah rupiah. 


Adapun dugaan pungli itu dilakukan terhadap tahanan-tahanan KPK yang mendekam di rutan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: LOL

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#RutanKPK #PungliKPK #KPK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau