Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara: Ganti Rugi Rp 120 Miliar Tak Sebanding dengan Penderitaan David

Pengacara keluarga David Ozora, Melissa Anggraini membeberkan alasan kliennya mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi kepada terdakwa Mario Dandy.


Mellisa mengatakan bahwa kliennya itu awalnya tak mau mengajukan restitusi kepada Mario Dandy. Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meyakinkan kliennya untuk mengajukan restitusi. 


"Awalnya enggak pernah mengajukan, kemudian diyakinkan dari LPSK, bahkan ini menjadi P19 Kejaksaan," kata Melissa usai menghadiri persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).


dalam pengajuan biaya restitusi, kata Melissa, pihaknya meyakinkan sepenuhnya kepada LPSK. Kendati demikian, Melissa mengatakan bahwa biaya restitusi yang diajukan LPSK sebesar Rp 120 miliar itu tak sebanding dengan yang dialami David.


Melissa mengatakan bahwa ayah David, Jonathan Latumahina justru tak ingin mengajukan restitusi dan hanya ingin agar Mario mengalami hal yang sama seperti anaknya.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau