Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolda Sebut Ada Peristiwa Pidana dalam Dugaan Kebocoran Dokumen KPK
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membenarkan kasus dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah naik ke tahap penyidikan.

Dokumen yang diduga bocor itu mengenai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Karyoto, pihaknya saat ini terus melakukan penyidikan untuk mencari tersangka dalam kasus tindak pidana ini.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

Karyoto mengatakan, terdapat beberapa pihak yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Selain itu, ada juga beberapa pihak yang menjadi target dalam penyidikan kasus ini.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri lolos dari kasus etik terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

Dewan Pengawas KPK, menyimpulkan tidak cukup bukti atas laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen KPK di Kementerian ESDM.

Simak selengkapnya dalam video ini!

Penulis Naskah: Catalina Junifer Tandean
Video Editor: Catalina Junifer Tandean
Produser: Adisty Safitri
Music: Bad Bitches, Kurt - Cheel

#KebocoranDokumenESDM #KPK #ESDM #KapoldaMetro #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/20/13193121/kapolda-metro-sebut-ada-peristiwa-pidana-dalam-kebocoran-dokumen-kpk?page=all
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau