Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dewas KPK dan Polri Beda Sikap soal Bocornya Dokumen Penyelidikan, Ini Kata DPR

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan merespons hasil penyelidikan berbeda antara Dewas KPK dan Polda Metro Jaya terkait kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik terkait kasus tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik sehingga penyelidikan dihentikan.


Namun, Polda Metro Jaya masih terus melanjutkan penyelidikan kasus itu walau Dewas KPK tidak menemukan bukti.


Diketahui, pihak terlapor dalam dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ini adalah Ketua KPK Firli Bahuri.


Menurut Trimedya, Dewas KPK dan Polda Metro Jaya merupakan dua instansi yang berbeda sehingga tidak masalah apabila ada perbedaan penyelidikan.


Dewas KPK berfokus pada pelanggaran etik, sementara Polda Metro Jaya berfokus pada penegakan hukum.


Trimedya mengatakan, apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dari Polda Metro Jaya maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.


Hal itu disampaikan Trimedya saat ditemui di Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (21/6/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik:


#JernihkanHarapan #KebocoranDokumenKPK #FirliBahuri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau