Perhitungan Umur Jadi Acuan LPSK Hitung Restitusi Rp 120 Miliar ke Mario Dandy
Kompas
Kompas.com - 21/06/2023, 13:28 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau ganti rugi terhadap Mario Dandy sebesar Rp 120 miliar. Restitusi ini diungkapkan oleh Ketua Tim Perhitungan Restitusi LPSK, Abdanev Jopa.
Dalam sidang, Abdanev mengatakan ada tiga komponen yang mempengaruhi penjumlahan restitusi. Namun, selain tiga komponen LPSK juga menimbang terkait perhitungan umur. Apa itu?
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Monica Arum Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Monica Arum
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau ganti rugi terhadap Mario Dandy sebesar Rp 120 miliar. Restitusi ini diungkapkan oleh Ketua Tim Perhitungan Restitusi LPSK, Abdanev Jopa.
Dalam sidang, Abdanev mengatakan ada tiga komponen yang mempengaruhi penjumlahan restitusi. Namun, selain tiga komponen LPSK juga menimbang terkait perhitungan umur. Apa itu?
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Monica Arum
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Inception - Aakash Gandhi
#LPSK #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan