Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tok! Surat Keputusan Turun, Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Berlangsung 3 Hari

Pemerintah akhirnya resmi menetapkan libur Idul Adha 1444 H selama tiga hari. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Susunannya, tanggal 28 dan 30 adalah cuti bersama, sedangkan tanggal 29 adalah Hari Raya Idul Adha.

Menpan-RB mengungkap alasan libur selama 3 hari ini bukan semata-mata disebabkan karena adanya perbedaan penetapan Idul Adha antara Pemerintah dengan Muhammadiyah, tetapi juga untuk menciptakan kualitas libur masyarakat dengan keluarga.

Selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Staycation - Corbyn Kites

#LiburIdulAdha #MenpanRB #IdulAdha2023 #JernihkanHarapan

Baca juga: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/20/15092701/resmi-libur-idul-adha-3-hari-28-dan-30-juni-2023-cuti-bersama   

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau