Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panasnya Sidang Perdana Lukas Enembe, Ngotot Tak Korupsi dan Ngeluh Sakit

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023) pagi.

Ini merupakan panggilan sidang kedua dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Lukas Enembe. Seharusnya, agenda ini dilakukan pada Senin, 12 Juni 2023 lalu. Namun, dengan alasan sakit, sidang ditunda saat itu.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Lukas Enembe menerima Rp 10.413.929.500 dan Rp 35.429.550.850 dari dua pengusaha berbeda yakni Piton Enumbi dan Rijatono Lakka.

Namun begitu, sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat berlangsung panas sejak awal persidangan.

Dimulai dari bantahan tim kuasa hukum soal surat keterangan dokter dari KPK bahwa persidangan dapat dilanjutkan, hingga bantahan-bantahan soal dakwaan yang dibacakan jaksa terus dilontarkan oleh Lukas Enembe.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Investigation Suspense Documentary Journalism - AZ Studio

#LukasEnembe #NewsUpdate #JernihkanHarapan #LivestreamingKompascom

Baca artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/11142891/lukas-enembe-didakwa-terima-suap-dan-gratifikasi-rp-458-miliar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com