Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Datangi Mabes Polri, Bripka Andry Pertanyakan Laporannya soal Komandannya yang Minta Setoran

Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry mendatangi Mabes Polri pada Senin (19/6/2023). Ia datang untuk menanyakan kelanjutan pelaporannya terhadap komandannya Kompol Petrus Hottiner Simamora di Divisi Propam Polri.


Andry mengatakan bahwa laporannya masih harus menunggu selama 20 hari untuk diproses. Laporan itu terkait dengan komandannya yang meminta setoran kepada dirinya sebesar Rp 650 juta.


"Saya datang ke kantor yanduan Divpropam Mabes Polri menanyakan perihal laporan yang saya buat di hari Jumat kemarin," ujar Andry.


Andry mengatakan laporan itu dibuat untuk memenuhi proses pengajuan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


"LPSK juga meminta saya buat laporan, makanya kita buat laporan ke yanduan Divpropam Mabes Polri," kata Andry.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#BripkaAndry #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com