Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani persidangan secara langsung atas dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Ketika majelis hakim menjelaskan terkait agenda sidang hari ini, yakni pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Lukas langsung membentak hakim bahwa dirinya tidak pernah korupsi.
Hakim pun kembali menjelaskan kepada Lukas bahwa ia akan memberikan waktu untuk menyampaikan keterangannya usai pembacaan surat dakwaan itu.
Hakim meminta Lukas bersikap kooperatif dan tidak menghalangi jalannya persidangan hari ini.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani persidangan secara langsung atas dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Ketika majelis hakim menjelaskan terkait agenda sidang hari ini, yakni pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Lukas langsung membentak hakim bahwa dirinya tidak pernah korupsi.
Hakim pun kembali menjelaskan kepada Lukas bahwa ia akan memberikan waktu untuk menyampaikan keterangannya usai pembacaan surat dakwaan itu.
Hakim meminta Lukas bersikap kooperatif dan tidak menghalangi jalannya persidangan hari ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik:
#JernihkanHarapan #SidangLukasEnembe