Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Lukas Enembe Protes Saat Didakwa Terima Suap Rp 45,8 Miliar
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe protes ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ia telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 45,8 miliar.

Menurut Jaksa KPK, uang puluhan miliar itu diterima Lukas Enembe bersama dengan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Kael Kambuaya dan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Gerius One Yoman.

Protes itu terjadi setelah jaksa membacakan total dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Menerima hadiah yang keseluruhannya Rp 45.843.485.350,00," papar Jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Setelah mendengar hal ini, Lukas Enembe emosi. Ia menilai pernyataan Jaksa KPK tidak benar.

Woi darimana 45? Tidak benar!" kata Lukas Enembe.

"Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya!" lanjut Lukas Enembe.


Simak selengkapnya dalam video ini!

Penulis Naskah: Catalina Junifer Tandean
Video Editor: Catalina Junifer Tandean
Produser: Adisty Safitri
Music: Risk

#LukasEnembe #GubernurPapua #Korupsi #KPK #SidangLukasEnembe #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/11090211/lukas-enembe-emosi-dan-protes-didakwa-terima-rp-458-miliar-jaksa-tipu-tipu
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau