Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani persidangan secara langsung atas perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Adapun agenda sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membacakan surat dakwaan Lukas.
Dalam pantauan Kompas.com, saat memasuki ruang sidang, Lukas tampak kesulitan berjalan. Ia tak memakai alas kaki karena kakinya bengkak.
Walaupun Lukas mengeluhkan sakit, sidang tetap berjalan sesuai dengan surat rekomendasi dokter dari KPK yang telah memeriksa Lukas sebelumnya.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani persidangan secara langsung atas perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Adapun agenda sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membacakan surat dakwaan Lukas.
Dalam pantauan Kompas.com, saat memasuki ruang sidang, Lukas tampak kesulitan berjalan. Ia tak memakai alas kaki karena kakinya bengkak.
Walaupun Lukas mengeluhkan sakit, sidang tetap berjalan sesuai dengan surat rekomendasi dokter dari KPK yang telah memeriksa Lukas sebelumnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Future Glider-Brian Bolger
#JernihkanHarapan #SidangLukasEnembe