Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berikut Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Dapat Ditransfer ke Jemaah Haji

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Selain itu, asuransi juga disiapkan bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.

Pengurusan asuransi pun sepenuhnya dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Nantinya, pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah haji.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Nur Jamal Shaid
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Armitha Sari Devi
Produser: Monica Arum

Musik: Cattle - Telecasted

#Haji2023 #AsuranjJiwaHaji #Kemenag #JernihkanHarapan


Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2023/06/17/214128626/asuransi-jiwa-dan-kecelakaan-ditransfer-ke-rekening-jemaah-haji-berikut

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau