Digugat Rp 1 Miliar karena Komentari Penundaan Pemilu, Mahfud Gugat Balik Rp 5 Miliar
Kompas
Kompas.com - 16/06/2023, 19:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggugat balik Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) lantaran komentarnya soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Mahfud mengaku tak pernah mendengar kabar Pekomhan. Sementara kini secara mendadak Perkomhan menggugatnya dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
Hal ini terkait perkara putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Prima untuk menunda tahapan pemilu.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator : Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu Produser: Yusuf Reza Permadi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggugat balik Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) lantaran komentarnya soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Mahfud mengaku tak pernah mendengar kabar Pekomhan. Sementara kini secara mendadak Perkomhan menggugatnya dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
Hal ini terkait perkara putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Prima untuk menunda tahapan pemilu.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Yusuf Reza Permadi
#MahfudMD #Perkomhan #JernihkanHarapan
Music: Divider Chris Zabriskie
Artikel terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/16/11520101/digugat-rp-1-miliar-karena-komentari-putusan-soal-penundaan-pemilu-mahfud