Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Digugat Rp 1 Miliar karena Komentari Penundaan Pemilu, Mahfud Gugat Balik Rp 5 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggugat balik Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) lantaran komentarnya soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Mahfud mengaku tak pernah mendengar kabar Pekomhan. Sementara kini secara mendadak Perkomhan menggugatnya dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

Hal ini terkait perkara putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Prima untuk menunda tahapan pemilu.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:  Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Yusuf Reza Permadi

#MahfudMD #Perkomhan #JernihkanHarapan
 
Music: Divider  Chris Zabriskie

Artikel terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/16/11520101/digugat-rp-1-miliar-karena-komentari-putusan-soal-penundaan-pemilu-mahfud

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau