Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syahrul Minta Publik Tak Buru-Buru Simpulkan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah membidik dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin kader Partai Nasdem tersebut.

"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," kata Syahrul dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (16/6/2023).

Syahrul mengaku pihaknya telah mengikuti sejumlah pemberitaan di media massa yang mengaitkan penyelidikan di Kementan ini dengan persoalan politik.

Namun, Syahrul mengaku dirinya tetap akan menjalani proses hukum ini dengan kerendahan hati.

Sebelumnya, Syahrul sedianya akan dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada Jumat (16/6/2023). Namun, ia tidak bisa hadir karena tengah mengikuti agenda G20 di India.

Ia kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Catalina Junifer Tandean
Video Editor: Catalina Junifer Tandean
Produser: Adisty Safitri
Music: Risk

#SyahrulYasinLimpo #KPK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/16/12103361/syahrul-yasin-limpo-minta-publik-tak-buru-buru-simpulkan-kasus-yang-dibidik
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau