Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BUMN Pengelola Mandalika Terlilit Utang, Berujung Minta APBN
Mega proyek pengembangan kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), rupanya meninggalkan setumpuk utang. BUMN yang ditugasi pemerintah mengelola kawasan itu pun kesulitan membayar cicilan pinjaman yang segera jatuh tempo.

Sebagai informasi, pengembang kawasan Mandalika adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan ini merupakan anggota holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Selain itu, karena kurang cermatnya perhitungan, penyelenggaraan balapan seperti World Superbike (WSBK) hingga MotoGP justru mengakibatkan kerugian finansial bagi ITDC.

Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria, mengatakan akibat langsung dari penugasan pemerintah untuk pengembangan Mandalika, ITDC kini harus menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun. Rinciannya, utang jangka pandek (short term liabilities) sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang (long term liabilities) Rp 3,4 triliun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Music: Anthem

#Mandalika #BUMN #MotoGP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau