Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum: Harta Mario Dandy Bisa Disita untuk Ganti Rugi Pengobatan David

Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa semua harta kliennya bisa disita dan dilelang untuk membayar restitusi atau ganti rugi pengobatan David Ozora.


Sebab, kata Andreas, saat ini Mario masih berstatus sebagai mahasiswa dan belum bekerja. Oleh karena itu, ia belum mampu untuk membayar restitusi tersebut.


Hal itu disampaikan Andreas usai sidang kasus penganiayaan David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).


Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan restitusi kepada Mario senilai Rp 100 miliar.


Jumlah tersebut sesuai dengan catatan LPSK terkait biaya perawatan David selama di rumah sakit hingga saat ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#JernihkanHarapan #SidangMarioDandy #ShaneLukas #DavidOzora

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau