Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Bantah Mario Dandy Bentak Satpam Perumahan Usai Aniaya David

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga membantah kliennya marah dan membentak satpam perumahan Green Permata, Ulujami usai menganiaya David Ozora.


Bantahan itu ia sampaikan usai sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang menghadirkan lima orang petugas keamanan Green Permata, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).


Andreas mengungkapkan, saat itu Mario bukan marah, melainkan tengah panik setelah menyadari aksinya menganiaya David telah menyebabkan korban babak belur.


Menurutnya, Mario panik karena tidak menyangka apa yang dilakukannya berdampak besar. Hal itu pun juga diungkapkan oleh Mario dalam persidangan.


Kendati demikian, Andreas menyatakan bahwa saksi bebas untuk berpendapat.


Sebelumnya, salah satu satpam bernama Abdul Rosyid mengatakan bahwa dirinya dibentak oleh Mario saat menghampiri kejadian penganiayaan.


Saat itu, kata Rosyid, Mario mengatakan kepada dirinya "bagaimana jika keluarga bapak dilecehkan?".


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Future Glider-Brian Bolger


#JernihkanHarapan #SidangMarioDandy #ShaneLukas #DavidOzora

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau