Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warga Amerika yang Viral Sopiri Angkot di Bali Berakhir Dideportasi

Viral di media sosial (medsos), seorang warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial JBM (35) menyetir angkot di kawasan Denpasar, Bali. Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Kasi Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, warga negara asing (WNA) tersebut tidak mengetahui bahwa kendaraan dengan plat warna kuning digunakan untuk transportasi umum.

Buntut kejadian tersebut, JBM ditilang oleh polisi pada Senin (12/6/2023). Sukadi menuturkan, penilangan dilakukan karena JBM melanggar ketertiban berlalu lintas, yaitu tidak memiliki SIM A umum sebagai syarat mengendarai angkutan umum.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Komang Suwarbawa
Penulis: Reza Kurnia Darmawan
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Septian Diyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Rich in the 80s - DivKid

#WNASopiriAngkot #Bali #WNABali #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com