Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Biaya Ganti Rugi Mario Dandy ke David Ozora Lebih dari Rp 100 Miliar

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi atau ganti kerugian penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menjelaskan, ganti rugi tersebut meliputi biaya perawatan di rumah sakit, yakni meliputi transportasi, konsumsi, termasuk biaya keluarga saat mengurus David maupun proses hukum.

Sementara itu, dalam persidangan, ayah David, Jonathan Latumahina menyebutkan, nilai kerugian putranya alami tidak dapat digantikan dengan apa pun. Namun demikian, dia tidak mempersoalkan nilai restitusi yang diajukan LPSK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Larissa Huda

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: DEW, FIR, HAM

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Laconia - Adam Griffith

#LPSK #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/15/14222061/lpsk-sebut-restitusi-atas-penganiayaan-d-oleh-mario-dandy-lebih-dari-rp

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau