Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jawaban Kuasa Hukum soal LPSK Ajukan Restitusi Rp 100 Miliar ke Mario Dandy

Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Andreas Nahot Silitonga buka suara soal pengajuan restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk kliennya yang senilai Rp 100 miliar.

Andreas mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora merupakan tanggung jawab Mario, bukan ayahnya.

Sementara, kata Andreas, saat ini Mario belum bekerja dan statusnya masih mahasiswa sehingga belum memiliki uang untuk membayar restitusi itu.

Menurut Andreas, apabila pengajuan restitusi itu dikabulkan, ia meminta agar barang mewah milik Mario yang disita sebelumnya dapat dilelang untuk membayar restitusi tersebut.

Hal itu disampaikan Andreas usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads

#JernihkanHarapan #SidangMarioDandy #ShaneLukas #DavidOzora

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau