Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Abaikan Pandangan PDI-P dalam Sidang Gugatan Pemilu

Mahkamah Konstitusi memberi respons terkait keterangan fraksi PDI-P yang sebelumnya sempat dibacakan di sela penyampaian pandangan DPR RI, Kamis (26/1/2023). 


MK justru tidak menerima dan mengabaikan penyampaian pandangan dari fraksi PDI-P.  


Pasalnya, MK menilai pandangan tersebut merupakan pandangan fraksi bukan pernyataan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. MK menyebut pandangan itu merupakan persoalan internal lembaga DPR.


Adapun pernyataan ini disampaikan daam sidang pemeriksaan terkait gugatan sistem pemilu, Kamis (15/6/2023).


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#ArteriaDahlan #MahkamahKonstitusi #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau