KPK Panggil 10 Tersangka Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin di Kementerian ESDM
Kompas
Kompas.com - 14/06/2023, 20:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang tersangka dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Adapun sebelumnya lembaga antirasuah sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang tersangka dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Adapun sebelumnya lembaga antirasuah sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#ESDM #KPK #JernihkanHarapan