Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Persilakan Johnny G Plate jika Ingin Jadi "Justice Collaborator"

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tidak berkeberatan jika mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku dalam kasus yang menjeratnya.

Adapun Johnny telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Monica Arum

Musik: Feels - Patrick Patrikios

#JohnnyGPlate #Kemkominfo #KorupsiBaktiKominfo #JernihkanHarapan


Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/13/08441041/kejagung-persilakan-johnny-g-plate-jika-ingin-jadi-justice-collaborator


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau