Kejagung Persilakan Johnny G Plate jika Ingin Jadi "Justice Collaborator"
Kompas
Kompas.com - 13/06/2023, 17:33 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tidak berkeberatan jika mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku dalam kasus yang menjeratnya.
Adapun Johnny telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Fathir Rohman Produser: Monica Arum
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tidak berkeberatan jika mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku dalam kasus yang menjeratnya.
Adapun Johnny telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Monica Arum
Musik: Feels - Patrick Patrikios
#JohnnyGPlate #Kemkominfo #KorupsiBaktiKominfo #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/13/08441041/kejagung-persilakan-johnny-g-plate-jika-ingin-jadi-justice-collaborator