Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi rencana Justice Collaborator terdakwa kasus korupsi Menara BTS 4G Bakti Kominfo Johnny G Plate.
Mahfud menyerahkan persoalan tersebut terhadap Kejaksaan. Menurutnya, pengajuan JC sudah memiliki persyaratannya.
"Itu biar diurus oleh Kejaksaan. Jadi kalau justice collaborator atau apa, biar itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri. Dan itu pasti dipertimbangkan sendiri oleh Kejaksaan. Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," ucap Mahfud MD di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi rencana Justice Collaborator terdakwa kasus korupsi Menara BTS 4G Bakti Kominfo Johnny G Plate.
Mahfud menyerahkan persoalan tersebut terhadap Kejaksaan. Menurutnya, pengajuan JC sudah memiliki persyaratannya.
"Itu biar diurus oleh Kejaksaan. Jadi kalau justice collaborator atau apa, biar itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri. Dan itu pasti dipertimbangkan sendiri oleh Kejaksaan. Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," ucap Mahfud MD di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #MahfudMD #JohnnyGPlate #JusticeCollaborator