Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Akan Hadir Langsung di Sidang Perdana Pekan Depan

Tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar dihadirkan secara langsung dalam persidangan terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar atas proyek infrastruktur dari APBD.

Hal itu disampaikan Lukas saat menjalani sidang perdana secara daring dari Rumah Tahanan KPK pada Senin (12/6/2023).

Majelis hakim pun menuruti permohonan Lukas Enembe itu dengan satu syarat, yakni kelancaran persidangan harus terjamin.

Ia meminta agar Lukas beserta simpatisannya dapat menjaga sikap selama persidangan. Hal itu disampaikan majelis hakim lantaran sidang Lukas bersifat terbuka.

Adapun hari ini, Senin (12/6/2023), Lukas batal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat secara daring karena sakit.

Alhasil, majelis hakim menunda persidangan pembacaan surat dakwaan Lukas karena mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa. 

Majelis hakim pun menjadwalkan kembali sidang Lukas pada Senin (19/6/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Metro-Yung Logos

#JernihkanHarapan #LukasEnembe

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com