Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beda Pengakuan Luhut di Dalam dan Luar Sidang Haris Azhar-Fatia

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).

Sidang tersebut diwarnai dengan drama, beberapa di antaranya yakni pengunjung sidang yang dilarang masuk hingga sederet pernyataan kontroversial Luhut.

Namun yang tak kalah menuai sorotan yakni beda pernyataan Luhut saat berada dalam dan luar sidang. Kepada majelis hakim, Luhut mengaku sakit hati karena dipanggil dengan sebutan "lord". Menurut dia, kata lord memiliki makna negatif.

Sementara di ruang sidang, Luhut menekankan dirinya tak terlalu mempermasalahkan kata "lord".

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: YOI

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Milky Way - Ramzoid

#LuhutBinsarPandjaitan #LordLuhut #HarisFatia #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan

Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau