Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usut Dugaan Suap, Hakim Agung Prim Haryadi Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dari Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto pada Kamis (8/6/2023). 


"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK terkait adanya informasi bahwa tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) pernah melobi yang bersangkutan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023). 


Namun, Ali mengatakan bahwa keterangan lengkap dari saksi tidak bisa disampaikan saat ini karena akan dijelaskan hanya untuk kepentingan pada proses persidangan. 


Adapun Hakim Agung Prim Haryadi diduga pernah dilobi oleh eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto melalui Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk mengondisikan putusan kasasi perkara pidana. 


Melalui Prim, Dadan ingin agar putusan hakim sesuai keinginan pengusaha sekaligus debitur Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka yang berkepentingan untuk memenjarakan Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman gandi Suparman. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser  


#MahkamahAgung #KPK #HakimAgung #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com