Sudah Periksa 498 Saksi, Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus BTS Kominfo
Kompas
Kompas.com - 08/06/2023, 19:32 WIB
Kejaksaan Agung RI mengatakan sudah memeriksa lebih dari 498 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS satelit Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022, Kamis (8/6/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumendana mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pencekalan terhadap 25 orang dan sebanyak 5 berkas tersangka sudah masuk tahap dua.
Ketut pun memastikan, penyelidikan akan terus berjalan bahkan hingga persidangan usai. Ia tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini selain tersangka yang sudah ada, salah satunya Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate.
Kejaksaan Agung RI mengatakan sudah memeriksa lebih dari 498 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS satelit Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022, Kamis (8/6/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumendana mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pencekalan terhadap 25 orang dan sebanyak 5 berkas tersangka sudah masuk tahap dua.
Ketut pun memastikan, penyelidikan akan terus berjalan bahkan hingga persidangan usai. Ia tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini selain tersangka yang sudah ada, salah satunya Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Kejagung #btsbaktikominfo #johnnygplate #JernihkanHarapan