Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sudah Periksa 498 Saksi, Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung RI mengatakan sudah memeriksa lebih dari 498 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS satelit Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022, Kamis (8/6/2023).


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumendana mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pencekalan terhadap 25 orang dan sebanyak 5 berkas tersangka sudah masuk tahap dua.


Ketut pun memastikan, penyelidikan akan terus berjalan bahkan hingga persidangan usai. Ia tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini selain tersangka yang sudah ada, salah satunya Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#Kejagung #btsbaktikominfo #johnnygplate #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau