Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan membawa catatan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Hal itu dipersoalkan oleh tim kuasa hukum Haris-Fatia sehingga mereka menginterupsi pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Luhut.
"Yang Mulia, sudah saatnya saksi diperiksa bedasarkan apa yang dialami, tetapi saudara saksi membawa catatan. Ini penting kan. Maka, saya ingatkan supaya saksi tinggalkan catatannya," ucap salah satu tim kuasa hukum Haris-Fatia, Kamis.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor : Larissa Huda Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Firzha Ananda Putri
"Yang Mulia, sudah saatnya saksi diperiksa bedasarkan apa yang dialami, tetapi saudara saksi membawa catatan. Ini penting kan. Maka, saya ingatkan supaya saksi tinggalkan catatannya," ucap salah satu tim kuasa hukum Haris-Fatia, Kamis.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor : Larissa Huda
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi
#HarisAzhar-Fatia #KasusPencemarannamabaik #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan