Polri Dalami Dugaan Rumah Polisi di Lampung Jadi Tempat Transit Perdagangan Orang
Kompas
Kompas.com - 08/06/2023, 16:38 WIB
Polri buka suara soal dugaan rumah anggota Polri di Lampung digunakan untuk transit tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung akan mendalami dugaan tersebut.
"Informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai tempat TPPO saat ini masih didalami oleh Divpropam Polda Lampung," kata Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (8/6/2023).
Ramadhan mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk menangani kasus TPPO di seluruh Indonesia.
Selain itu, kata Ramadhan, Polri baru saja membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakil Kabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Polri buka suara soal dugaan rumah anggota Polri di Lampung digunakan untuk transit tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung akan mendalami dugaan tersebut.
"Informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai tempat TPPO saat ini masih didalami oleh Divpropam Polda Lampung," kata Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (8/6/2023).
Ramadhan mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk menangani kasus TPPO di seluruh Indonesia.
Selain itu, kata Ramadhan, Polri baru saja membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakil Kabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#TPPO #BareskrimPolri #JernihkanHarapan