Polri Akan Periksa Rebecca Klopper Sebagai Korban dalam Kasus Penyebaran Video Asusila
Kompas
Kompas.com - 07/06/2023, 16:24 WIB
Laporan polisi artis Rebecca Klopper terkait video asusilanya yang tersebar di media sosial ke Mabes Polri, saat ini sedang diteliti oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan usai penyidik melakukan pendalaman terkait laporan itu, Rebecca dan kuasa hukumnya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini LP (laporan polisi) tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban, ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Rebecca melalui kuasa hukumnya melaporkan akun Twitter @dedekgemes dan @dedekugem ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran video asusila dengan korban atas nama Rebecca Klopper.
Laporan polisi artis Rebecca Klopper terkait video asusilanya yang tersebar di media sosial ke Mabes Polri, saat ini sedang diteliti oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan usai penyidik melakukan pendalaman terkait laporan itu, Rebecca dan kuasa hukumnya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini LP (laporan polisi) tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban, ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Rebecca melalui kuasa hukumnya melaporkan akun Twitter @dedekgemes dan @dedekugem ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran video asusila dengan korban atas nama Rebecca Klopper.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#RebeccaKlopper #Videoviral #JernihkanHarapan